Seluruh korban kecelakaan bus Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang mendapat santunan dari PT. Jasa Raharja (Persero). Ini dia besaran santunannya. Santunan bagi korban jiwa dan luka-luka dalam kecelakaan bus Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang di jurang Liku Lematang, Dusun Perahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, diberikan Jasa Raharja kepada pihak seluruh keluarga korban.Direktur Utama PT. Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo Slamet mengatakan besaran santunan yang diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban luka-luka mendapat santunan maksimal sebesar Rp20 juta.Sejauh ini Jasa Raharja, lanjut Budi, sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendata seluruh korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit mana saja, selain di RSUD Besemah, Pagaralam, Sumatera Selatan. Menurutnya, semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihaknya. Arwin Yudiansyah | Pagaralam Sumatera Selatan
Ini Besaran Santunan Korban Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang di Pagaralam, Sumsel
Rabu, 25 Desember 2019 - 23:02 WIB
Baca Juga :