Kementerian Perhubungan memastikan jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) aman dilalui. Namun ada aturan yang harus dipatuhi pengendara. Jalan Tol Layang Japek banyak dikeluhkan pengendara karena kondisi jalan tidak rata. Penyebabnya, expansion joint atau sambungan muai antar bentang jalan terlalu lebar.Namun Kementerian Perhubungan memastikan Tol Japek aman dilalui pada musim Natal dan Tahun Baru. Asal pengendara mematuhi sejumlah ketentuan."Kondisi jalan sudah sesuai dengan prosedur keamanan. Saya memastikan jalan tol ini aman untuk dilintasi asalkan memenuhi rambu-rambu lalu-lintas yang ada. Dan batas kecepatan kendaraan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam. Terkadang masih banyak pengendara melaju di atas 80 kilometer per jam," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya.Budi menjelaskan, kecepatan maksimal yakni 80 kilometer per jam karena ketika terlalu cepat, lompatan yang diakibatkan sambungan tersebut dapat membuat kehilangan kendali dan membahayakan.Menurutnya, sambungan tersebut hanya ada di beberapa titik, artinya akan terus diperbaiki sehingga perjalann menjadi lebih mulus dan nyaman."Saat saya mendengar persoalan mengenai adanya kemacetan pada saat pintu keluar tol, menurut saya itu hal yang wajar karena kapasitas jalan yang terbatas. Sedangkan volume kendaraan yang tinggi. Dalam hal ini kami terus berkoordinasi dengna Kementerian PUPR, kepolisian dan Jasa Marga untuk mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki," kata Budi.
Kemenhub Pastikan Tol Layang Japek Aman, Asal..
Selasa, 24 Desember 2019 - 10:48 WIB
Baca Juga :