Kaleidoskop 2019: Ini Deretan Kasus Mesum yang Menggemparkan di Berbagai Daerah di Tanah Air

seks kantor (Foto : )

Selama tahun 2019, sejumlah kasus kriminal terjadi berbagai wilayah di Indonesia seperti kasus, penyebaran konten porno, pencabulan, hingga pelecehan seksual yang terjadi di berbagai daerah di tanah air. Menurut catatan Kepolisian, salah satu kasus yang paling menonjol di tahun 2019 salah satunya adalah kasus pemerkosaan dan pencabulan. Hingga Desember 2019, ada 10 kasus mesum yang telah merugikan hingga membuat depresi para korbannya. Ironisnya, mayoritas pelaku tindakan amoral itu adalah orang dekat dari korban itu sendiri. Berikut rangkuman 7 (tujuh) kasus mesum yang menjadi perhatian masyarakat Jakarta dan daerah lainnya sepanjang tahun 2019 versi Redaksi antvklik.com mulai dari kasus pelecehan seksual, sosialisasi yang dilakukan lembaga perlindungan anak guna mencegah kekerasan emosional dan pelecehan seksual, hingga penyebaran konten pornografi yang diungkap Direktorat tindak pidana Cyber Bareskrim, Mabes Polri, serta kasus pencabulan dengan dalih pengobatan alternatif yang diungkap jajaran Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_261944" align="alignnone" width="900"] Foto Grafis Istimewa[/caption] 1. Gadis 19 Tahun ‘Digilir’ Enam Lelaki Bulan Juli lalu, tepatnya hari Kamis, tanggal 25 Juli 2019, seorang gadis berusia 19 tahun digilir enam lelaki di sebuah kamar kost di Desa Kolor. Korban diketahui berinisial W, asal Desa Kebunan. Pemerkosaan itu, berawal saat korban diajak kekasihnya berinisial O ke kamar kost itu. Di sana, ia dipaksa menenggak minuman keras. Setelah mabuk, O menyetubuhi W. Bejatnya, setelah puas, sang kekasih mengundang dan menyilahkan 5 temannya memperkosa korban yang tak sadarkan diri. Tidak terima atas apa yang dialami W tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat. Akhirnya, enam orang pelaku pemerkosaan itu ditangkap oleh Polisi. Kemudian, hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019, rumah kost itu ditutup tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol-PP, dan TNI-Polri. [caption id="attachment_261945" align="alignnone" width="900"] Grafis Istimewa Ilustrasi Pemerkosaan[/caption] 2. Dua Oknum PNS Sumenep Digerebek saat ‘Ngamar’ di  Surabaya Kasus digrebeknya dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep saat berdua di salah satu International Home Stay di Surabaya benar-benar menjadi pil pahit bagi birokrasi Sumenep. Kasus itu, terjadi pada Hari Minggu, 22 September 2019 lalu. Salah satu kepala seksi (Kasi) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumenep berinisial GFM digerebek istri sahnya berinisial HD saat ngamar bersama DA yang diketahui juga seorang abdi negara di Sumenep. Tidak sendiri, saat melakukan penggerebekan, HD bersama petugas piket sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan piket Reskrim Polsek Gubeng, Surabaya. Penggerebekan itu dilakukan setelah HD melaporkan dugaan perzinahan itu ke Polsek Gubeng. Polsek Gubeng Surabaya lantas melimpahkan kasus itu ke Polres Sumenep. Selain pidana, dua oknum ASN yang berselingkuh itu juga bakal mendapat sanksi dari Inspektorat dan BKPSDM Sumenep. Keduanya terancam sanksi berat. [caption id="attachment_261947" align="alignnone" width="900"] Grafis Istimewa Ilustrasi PNS Mesum[/caption] 3. Dua siswi SMP di Palembang Diperkosa oleh Sopir taksi Modus diajak nonton bioskop, dua siswi SMP Palembang di perkosa oleh seorang sopir taksi travel. Akibatnya, kedua korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dua siswi SMP Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diperskosa seorang sopir taksi travel. Modusnya, kedua korban diajak nonton film di bioskop. Nasib malang dialami LM dan TS lantaran menjadi korban pemerkosaan seorang supir taksi travel antar kabupaten berinisial PR. Akibatnya kedua korban mengalami trauma. Menurut ibu salah satu korban, BT, mengatakan pemerkosaan ini bermula saat korban LM, warga Kabupaten Ogan Ilir diajak pelaku jalan-jalan ke Kota Palembang untuk nonton bioskop. Korban LM mengajak salah satu teman yang tinggal di Palembang, TS, untuk bergabung. Saat di Palembang, kedua korban bertemu pelaku yang juga warga Ogan Ilir. Berdalih mengambil pakaian yang tertinggal, pelaku kemudian mengajak ke dua korban ke sebuah penginapan. Nahas, saat di penginapanan, keduanya diperkosa secara bergilir. “Mereka bertemu di Palembang, berdua dengan kawannya jadi korban,” kata BT usai membuat laporan ke polisi, Sabtu (14/12/2019). Tak terima, korban mengadu ke keluarga yang lantas melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang. Polisi yang melakukan penyelidikan kini tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya. [caption id="attachment_261955" align="alignnone" width="900"] Grafis Istimewa Ilustrasi Pemerkosaan[/caption] https://www.antvklik.com/berita/diiming-imingi-nonton-bioskop-siswi-smp-diperkosa-sopir 4. Seorang Pria dan Wanita Pesta seks di sebuah kamar hotel di Jambi Sebuah hotel, yang terletak di jalan Jenderal Sudirman, kawasan  te-hok, Kota Jambi, jelang petang digerebek tim operasi pekat Polda Jambi. Dari informasi yang didapat petugas, di salah satu kamar dalam hotel tersebut diduga akan dipergunakan sebagai tempat pesta narkoba dan seks. Tim yang mendapat laporan pun bergerak cepat, sebuah kamar dalam hotel kelas melati tersebut, digerebek. Dalam  kamar tersebut, petugas menemukan satu pria dan satu wanita, yang diketahui berinisial SN dan PR, sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan dan akhirnya ditemukan belasan paket sabu, dalam paket siap edar, dua bungkus sisa sabu habis pakai, alat hisap sabu serta beberapa alat kontrasepsi. Diduga kuat selesai mengkonsumsi narkoba, pria dan wanita tersebut akan melakukan hubungan seks. Setelah melalui proses penggeledahan dan interogasi awal, petugas menduga, pria dan wanita tersebut selama ini, juga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu, karena ditemukannya sejumlah uang dalam berbagai pecahan, yang diperkirakan hasil dari penjualan barang haram tersebut. Guna kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, pria dan wanita  yang diketahui bukan pasangan suami istri dan tinggal di salah satu kecamatan, dalam kota Jambi tersebut, dibawa ke Mapolda Jambi. [caption id="attachment_261966" align="alignnone" width="900"] Foto dok ANTV[/caption] https://www.antvklik.com/berita/polisi-gerebek-pesta-seks-dan-narkoba-di-sebuah-kamar 5. Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Emosional dan Pelecehan Seksual Cegah kekerasan terhadap anak, pemerintah desa Sri Kembang lakukan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bertempat di kantor desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Melalui PATBM  bertujuan, melakukan pencegahan kekerasan emosional dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bekerja sama dengan  Camat Kecamatan Betung dan Kepala Desa Kembang. dra.Irwani  M.si, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyuasin menyampaikan  implementasi Undang- Undang No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, agar tetap hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Terjadinya pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap anak, banyak ditemukan orang terdekat dari si anak tersebut. dra.Irwani M.si juga menyampaikan,  karena anak merupakan  generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi, selain dari amanah Allah. Sementara itu, Camat Kecamatan Betung M.Sobir S.sos menyampaikan kegiatan sosialisasi ini diharapkan semua desa bisa melaksanakan, sehingga bisa mengurangi terjadinya kekerasan anak dari emosi orang tua maupun rekan sejawatnya atau pelecehan seksual. [caption id="attachment_261967" align="alignnone" width="900"] Tolak Pelecehan Seks (Foto Istimewa)[/caption] https://www.antvklik.com/berita/kasus-pelecehan-seks-dominasi-kekerasan-terhadap-anak 6. Bareskrim Ungkap Penyebaran Jutaan Konten Pornografi Direktorat tindak pidana cyber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyebar jutaan konten pornografi dewasa dan anak dibawah umur. Dalam satu bulan, mereka meraup omset Rp30 hingga Rp50 juta, dari penyewaan iklan. Selain dua tersangka, penyidik juga mengamankan satu orang lainnya  dengan modus menelpon perempuan melalui whatsapp dan menunjukan alat vital. Penangkapan dua tersangka tersebut berdasarkan penyelidikan polisi terkait peredaran pornografi di internet. satu orang berinisial SW diamankan di wilayah Boyolali,  Jawa Tengah, sementara RM, ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Dalam modusnya, tersangka membuat website sebagai sarana untuk mendistribusikan jutaan konten porno anak anak dan dewasa. Dari bisnis tersebut, keduanya bisa mendapatkan keuntungan Rp30 hingga Rp50, melalui pemasangan iklan. SW yang hanya kuli bangunan belajar membuat website secara otodidak.namun ia dapat pengetahuan sedikit dari rekannya RM, yang merupakan sarjana IT. Selain mengamankan dua tersangka, penyidik juga menangkap seorang pelaku lain dengan modus eksibisionisme video call whatsapp, berinisial RRW. RRW mencari target secara random dan menelepon perempuan melalui WA dan menunjukan alat vitalnya. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, dimana hal ini untuk mencari kepuasan tersendiri. Atas perbuatannya,  ketiga tersangka dijerat Undang-Undang pornografi dan ITE, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara . [caption id="attachment_261983" align="alignnone" width="900"] Bareskrim Ungkap Penyebaran Jutaan Konten Pornografi (Foto: ANTV/Robin)[/caption] https://www.antvklik.com/headline/bareskrim-ungkap-penyebaran-jutaan-konten-pornografi 7. Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencabulan dengan Dalih Pengobatan Alternatif Husein Alatas alias HA ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan. Polisi pun menangkap Habib Husein pada hari Senin, 16 Desember kemarin.  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, korban pencabulan Habib Husein adalah seorang perempuan. Namun, Yusri tak menjelaskan identitas dan usia korban. Hingga saat ini, kata Yusri, penyidik masih mendalami apakah ada korban lain. Sementara ini, masih satu korban yang melapor ke pihak kepolisian. Modus Habib Husein melakukan aksi pencabulan adalah dengan dalih pengobatan alternatif. Pada saat pengobatan, korban mengikuti perintah Habib Husein hingga merasakan kantuk. Saat keadaan mengantuk tersebutlah, korban dilakukan dugaan perbuatan pencabulan oleh Habib Husein. Tersangka dijerat pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [caption id="attachment_261997" align="alignnone" width="900"] Husein Alatas alias HA ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan (Foto: ANTV/Cendono)[/caption] https://www.antvklik.com/headline/husein-alatas-cabuli-korban-dengan-dalih-pengobatan-alternatif