Setelah masuk Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres, Wiranto mengaku siap melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
Wiranto yang kini menjabat Ketua Watimpres periode 2019-2024 angkat bicara soal posisinya di Partai Hanura, Rabu (18/12/2019).
Menurut mantan Menko Polhukam ini, jika mengacu undang-undang yang berlaku, seharusnya ia tak perlu mengundurkan diri.
"Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebagai anggota badan pengurus harian,selai itu diijinkan," kata Wiranto.
Meski demikian, Wiranto mengaku siap mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Menurutnya, pengunduran diri ini agar Partai Hanura terhindar dari konflik internal.
Wiranto juga meminta Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mundur dari jabatannya.
Ini karena sesuai pakta integritas yang ditandatangani tertulis OSO siap mundur jika Partai Hanura tak dapat menambah jumlah kursi dalam Pemilu 2019. Faktanya, Partai Hanura tak mendapat sama sekali kursi di DPR RI.
Mahendradewanata & Agam Wifta Renal I Jakarta