Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020, seluruh pengemudi bus antar kota dan antar provinsi di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2019) di tes urine. Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan urine atau tes narkoba terhadap pengemudi bus. Sebanyak 98 orang yang terdiri dari pengemudi dan karyawan perusahaan otobus serta petugas Terminal Kampung Rambutan tak luput dari pemeriksaan petugas.Pengemudi bus antar kota antar provinsi yang baru saja tiba di Terminal Kampung Rambutan diberhentikan dan diminta surat izin mengemudinya kemudian diarahkan ke tenda tenda tempat pengambilan sample urine.Jika pengemudi tersebut terindikasi menggunakan narkoba, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Jika negatif, petugas langsung memberikan SIM dan pengemudi bus dipersilakan melanjutkan perjalanan.[caption id="attachment_260849" align="alignnone" width="900"]
Jelang Libur Panjang, Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan di Tes Urine
Selasa, 17 Desember 2019 - 19:58 WIB
Baca Juga :