Polisi telah menetapkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson jadi tersangka dalam tabrakan di Bogor yang merenggut nyawa seorang nenek dan melukai cucunya. Namun suami nenek itu pilih berdamai. Heru Kurniawan, pengendara moge Harley Davidson telah ditetapkan jadi tersangka atas meninggalnya Siti Aisah (52) dan cucunya bernama Anya (5) terluka parah.Namun Syahroni, suami Aisah, meminta laporan kasus ini dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan."(Langkah keluarga) Kita minta secara kekeluargaan. (Mencabut laporan) Iya betul mencabut berkas lah, itu aja," katanya.Syahroni yang berprofesi supir ambulans ini mengaku, pihak keluargasudah mengiklaskan kepergian Aisah. Bahkan, dia sudah bertemu dengan perwakilan keluarga pengendara yang menabrak istrinya."Ya agar kekeluargaan saja, namanya saya menyadari ini kan musibah. Kita enggak mau kan musibah," katanya lagi.Syahroni mengaku sudah menerima tanggung jawab dari pelaku yang berjanji mengurus kematian istri dan perawatan cucunya."Alhamdulillah ada menyantuni semua, biaya makam, cucu sekarang masih di rumah sakit," tambah dia.Sementara Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, pengendara moge yang sudah ditetapkan jadi tersangka masih dalam penahanan."Proses-proses hukum lain sedang berlanjut dan barang bukti juga kita tahan, termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara sekarang. 1x24 jam kan statusnya masih tersangka, sekarang dilakukan penahanan. 1x24 jam kita menetapkan status seseorang tersebut," kata Hendri.Heru Kurniawan dapat dijerat pasal 310 Undang-undang Lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Suami Nenek Ditabrak Moge Harley Pilih Berdamai
Selasa, 17 Desember 2019 - 07:55 WIB
Baca Juga :