Warga Blokir Jalan Bandara Soetta, Tuntut Ganti Rugi Lahan

warga demo (Foto : )

Pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten masih menyisakan masalah. Ratusan warga blokir jalan ke Bandara Soetta tuntut ganti rugi lahan.

Ratusan warga Desa Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang Banten berunjukrasa dengan memblokade akses jalan Perimeter Utara Bandara Soetta, Senin (16/12/2019).
Blokade dilakukan dengan meletakkan kawat berduri beserta bongkahan batu besar, kayu atau benda lainnya ke tengah jalan. Mereka juga memasang bendera kuning sebagai tanda berkabung.
Warga mengaku aksi ini akan digelar hingga tiga hari ke depan. Namun aksi mereka dapat berhenti jika PT Angkasa Pura II membayar ganti rugi lahan dan bangunan mereka.
Menurut warga, lebih dari 63 bidang lahan, 138 bangunan yang dihuni 144 keluarga atau sebanyak 700 jiwa lebih belum menerima ganti rugi.
Lahan atau bangunan warga yang belum dibayar, masih dalam proses sengketa atau lebih dari satu sertifikat kepemilikan. Sementara areal lahan sudah digusur menjadi runway ketiga dan Jalan Perimeter Utara.
Lantaran lahan masih dalam sengketa, uang ganti rugi masih dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Itu kan janjinya satu bulan. Sampai sekarang belum ada pembayaran. Sekarang sudah empat bulan," kata Munaroh, warga yang ikut aksi blokade jalan.
Sementara Ingkil, Kepala Desa Rawa Rengas meminta pihak Angkasa Pura II memfasilitasi pertemuan pihak yang bersengketa, yaitu antara warga dengan pihak yang mengklaim lahan tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan dari pihak Angkasa Pura II terkait masalah ganti rugi lahan. Dijadwalkan, runway ketiga Bandara Soetta akan beroperasi pada 20 Desember 2019.
Rusdi Muslim I Tangerang, Banten