Tim Gabungan Polisi, BNN dan Kemenkumham Razia Rutan Dumai

TIM GABUNGAN RAZIA RUTAN (Foto : )

Tim gabungan dari kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, pada Sabtu (14/12/2019) dini hari. Sidak ini menyasar penghuni blok tahanan kasus narkoba .Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahkhman mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan laporan jika di dalam rutan ada yang menggunakan narkoba. Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak memeriksa 31 kamar di rutan.Hasilnya, tim gabungan menemukan beberapa barang yang seharusnya dilarang disimpan oleh tahanan. Bahkan, tim menemukan narkoba jenis sabu."Kami geledah blok narkoba ada 13 kamar. Kami temukan beberapa ponsel, stop kontak listrik, sendok besi hingga barang diduga sabu," ujar Taufiq.Taufiq menambahkan, selain narkoba jenis sabu, tim juga menemukan alat isap serta timbangan di salah satu ruangan. "Ini mengindikasikan adanya peredaran narkoba di dalam rutan," paparnya.Untuk diketahui, di dalam blok F dan G Rutan Klas 1 Makassar terdiri dari 31 kamar. Blok ini ditempati 970 tahanan kasus narkoba. Sementara ada 2.543 orang yang menghuni rutan Makassar, Sulawesi Selatan. Dedi Eka Putra | Dumai, Riau