Polisi Pelabuhan Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Dilindungi

Polisi Pelabuhan Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Dilindungi (Foto : )

Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni gagalkan penyelundupan ribuan burung yang dilindungi negara. Ribuan burung berbagai jenis tersebut berasal dari Jambi. Pelaku hendak menyelundupkan ke Jakarta dengan cara memasukkan ke dalam 52 keranjang dan ditaruh di dalam mobil Kijang bernomor polisi B 1415 PON.Saat melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil mengendus upaya penyelundupan 1.852 ekor burung senilai puluhan juta rupiah.Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo mengatakan sopir sekaligus pemilik hewan unggas ini mengaku sudah 3 kali melakukan penyelundupan satwa dilindungi ke Pulau Jawa, dengan dibantu oleh seorang oknum agar dapat masuk ke dalam kapal.Polisi mengenakan pelaku Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp100 juta. Pujiansyah | Lampung