Ribuan Warga Madina Turun ke Jalan Tuntut Pertambangan Rakyat Dilegalkan

DEMO WARGA DI MANDAILING NATAL (Foto : )

Ribuan warga Mandailing Natal, Sumatera Utara,  berunjuk rasa ke kantor DPRD Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuntut tambang rakyat dilegalkan, Dalam satu bulan terakhir para penambang resah dengan penangkapan polisi dan isu penutupan tambang. Ribuan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat penambang Madina atau Ampema mengawali aksinya dengan melakukan long march dari lapangan Aek Godang Panyabungan hingga ke kantor DPRD Mandailing Natal di komplek perkantoran PayaLoting Mandailing Natal, Kamis (12/12/2019). Masa yang berasal dari enam kecamatan di Mandailing Natal ini memenuhi halaman kantor DPRD Mandailing Natal, untuk menyampaikan aspirasi. Koordinator aksi, Taufik Pulungan, dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD Mandailing Natal yang intinya mengadukan keresahan ribuan warga Madina, yang bekerja sebagai penambang tradisional. warga penambang ini resah akan kehilangan mata pencaharian karena informasi dari media bahwa tambang liar akan ditutup karena berdampak buruk bagi kesehatan. Kekhawatiran warga semakin menjadi-jadi setelah Polda Sumatera Utara melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang. Polda Sumut menangkap penambang yang diduga terlibat dalam peredaran merkuri, sejenis bahan kimia yang dilarang penggunaannya oleh negara. Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, langsung menemui masa di depan gedung DPRD Mandailing Natal. Dihadapan massa, Erwin berjanji akan mencari regulasi yang pas sehingga para penambang tradisional ini, bisa beroperasi secara legal. Di sisi lain Erwin Efendi Lubis juga meminta agar para penambang ini bertanggungjawab terhadap lingkungan, terutama daerah permukiman. Semantara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, menyampaikan proses hukum yang berjalan saat ini  merupakan penindakan terhadap peredaran zat merkuri yang sudah dilarang negara. Kapolres mengingatkan para penambang akan bahaya kimia merkuri bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Setelah mendengar penjelasan pimpinan DPRD Mandailing Natal dan Kapolres Mandailing Natal, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Para penambang ini bersedia melokalisasi diri agar tidak bersinggungan dengan permukiman warga sebelum regulasi bisa dikeluarkan. Romulo Siregar | Mandailing Natal, Sumatera Utara