Kepolisian Polres Bone Bolango, grebek dua pabrik penyulingan minuman keras jenis cap tikus, yang berkedok pembuatan gula aren, di Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Dari hasil penggerebekan petugas gabungan berhasil menemukan ratusan liter minuman keras, hasil penyulingan yang sudah siap dijual.Tim gabungan kepolisian Polres Bone Bolango, menggerebek dua pabrik penyulingan minuman keras jenis cap tikus, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.Untuk menempuh lokasi pabrik tersebut, tim gabungan harus berjalan kaki selama 3 jam, karena pabrik sengaja dibangun oleh para pelaku di tengah hutan.Pabrik ini telah beroperasi sejak tahun 2013, namun baru berhasil diungkap karena sebelumnya para pelaku mengelabui petugas dengan berkedok pembuatan gula aren.Dari hasil penggerebekan petugas gabungan ini berhasil menemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus, hasil sulingan yang sudah siap di distribusi.Karena lokasi yang cukup jauh, petugas kepolisian langsung memusnahkan minuman keras tersebut.Agar pemilik tidak beroperasi kembali, petugas membongkar dan merusak alat penyulingan dengan cara dilobangi.Kedua pelaku, yang diduga pemilik pabrik akan di undang ke Polres Bone Bolango untuk diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.Sementara itu pihak Kepolisian Polres Bone Bolango, akan terus mengintensifkan, pemberantasan minuman keras di wilayah Bone Bolango, menjelang natal dan tahun baru, agar wilayah tersebut aman dan kondusif. Kadek Sugiarta | Gorontalo
Polres Bone Bolango Grebek Pabrik Penyulingan Miras Berkedok Pembuatan Gula Aren
Kamis, 12 Desember 2019 - 18:13 WIB
Baca Juga :