Razia Pajak Kendaraan Kini Menyasar Parkiran Mal

razia parkir di mal2 (Foto : )

Perburuan terhadap penunggak pajak kendaraan terus berlanjut di Jakarta. Kali ini razia pajak kendaraan digelar di parkiran mal.
Petugas gabungan dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD), kepolisian dan Satpol Pamong Praja menyisir parkiran dalam sebuah mal di Jakarta Barat.
Bersama pengelola mal, mereka memeriksa satu persatu kendaraan yang parkir. Petugas menggunakan aplikasi di ponsel untuk memeriksa status pajak dari setiap kendaraan.
Ternyata dari ratusan kendaraan yang diperiksa, ada enam mobil yang belum membayar pajak. Petugas pun menempelkan stiker di kaca depan dan memberi surat peringatan kepada pemiliknya untuk segera membayar pajak.
[caption id="attachment_259093" align="alignnone" width="900"] Petugas memberikan stiker peringatan bagi penunggak pajak kendaraan (ANTV/Ong Suhirman)[/caption]
Kepala BPRD Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, tidak semua kendaraan penunggak pajak yang ditempel stiker peringatan. Stiker hanya untuk kendaraan yang menunggak pajak lebih dari setahun. Sedangkan bagi yang baru beberapa bulan menunggak, hanya diberi surat peringatan saja.
"Total tagihan pajak (untuk enam kendaraan) kurang lebih Rp40 jutaan dari target di Jakarta Barat ini kurang lebih Rp7,2 miliar. Kegiatan ini akan kita lakukan terus menerus, dari mal yang satu ke mal yang lain," kata Joko.
Ong Suhirman I Jakarta