Cegah kekerasan terhadap anak, pemerintah desa Sri Kembang lakukan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bertempat di kantor desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Melalui PATBM bertujuan, melakukan pencegahan kekerasan emosional dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bekerja sama dengan Camat Kecamatan Betung dan Kepala Desa Kembang. dra.Irwani M.si, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyuasin menyampaikan implementasi Undang- Undang No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, agar tetap hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Terjadinya pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap anak, banyak ditemukan orang terdekat dari si anak tersebut. dra.Irwani M.si juga menyampaikan, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi, selain dari amanah Allah. Sementara itu, Camat Kecamatan Betung M.Sobir S.sos menyampaikan kegiatan sosialisasi ini diharapkan semua desa bisa melaksanakan, sehingga bisa mengurangi terjadinya kekerasan anak dari emosi orang tua maupun rekan sejawatnya atau pelecehan seksual. Slamat Chaniago | Banyuasin, Sumatera Selatan
Kasus Pelecehan Seks Dominasi Kekerasan Terhadap Anak di Banyuasin
Rabu, 11 Desember 2019 - 18:46 WIB
Baca Juga :