Razia pajak kendaraan bermotor terus berlanjut di Jakarta. Tercatat ada 5,1 juta kendaraan belum bayar pajak di ibu kota.
Polisi bersama petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggelar razia pajak kendaraan bermotor yang digelar di kawasan Kalibata Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Dalam razia kali ini juga disiagakan mobil Samsat keliling, yang dapat dimanfaaatkan pengendara yang ingin langsung mengurus pengesahan pajak tahunan STNK.
Hasilnya, ada sejumlah kendaraan yang terjaring razia. Polisi juga memberikan sanksi tilang para pengendara.
"Bagi pengendara yang STNK-nya tidak sesuai dengan ketentuan Polri dapat diancam kurungan pidana 2 bulan atau denda Rp500 ribu. Ini baru setengah jam razia, untuk kendaraan yang belum melakukan pengesahan (STNK) ditemukan kurang lebih 10 kendaraan," kata AKP Edi Purwanto, Kanit STNK Samsat Jaksel.
Sementara, Kepala Unit PKB/BBNKB Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, masih banyak kendaran di ibu kota yang belum membayar pajak. Umumnya kendaraan yang belum bayar pajak didominasi roda dua.
"Untuk kendaraan yang belum daftar ulang di DKI Jakarta itu lumayan banyak, luar biasa. Ada 5,1 juta (kendaraan) dengan potensi (pendapatan pajak) Rp2,1 triiun," kata Khairil.
Selain razia di jalanan, petugas juga menagih pajak dengan mendatangi langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Robin Fredy I Jakarta
Baca Juga :