Polisi Tangkap 11 Komplotan Begal Sadis di Makassar

11 BEGAL SADIS (Foto : )

hasil rampasan dari para korban begal.Komplotan pelaku begal, kembali marak di kota Makassar dengan melakukan aksi secara berkelompok membuntuti korbannya.Para pelaku ini akan di jerat pasal 365, tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara hingga tujuh tahun penjara, sementara untuk 9 orang yang di bawah umur akan diserahkan ke pihak pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A, Kota Makassar. Muhammad Noer | Makassar, Sulawesi Selatan