Ini Sederet Kehebohan Selama Ari Ashkara Jadi Dirut Garuda

jadi soekarno3 (Foto : )

Postingan Rius Vernandez, seorang Youtuber tentang menu makanan ditulis tangan di kelas bisnis penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar pada Juli lalu, telah membuat pihak Garuda meradang.Rius bersama kekasihnya sempat dipolisikan oleh anggota serikat pekerja maskapai pelat merah ini karena pencemaran nama baik. Sementara manajemen Garuda mengeluarkan edaran larangan mengambil foto dan video dalam pesawat.[caption id="attachment_256989" align="alignnone" width="900"] Youtuber Rius Vernandez berdamai dengan Garuda Indonesia (Foto; Hotman Paris)[/caption]Sikap Garuda yang terkesan tidak mau dikritik langsung menuai hujatan dari para netizen. Bahkan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep juga turut menyindir sikap Garuda itu.Belakangan, lewat mediasi pengacara Hotman Paris Hutapea, laporan ke polisi terhadap Rius dicabut pihak Garuda.

Memoles Laporan Keuangan

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Garuda Indonesia pada 24 April 2019, perusahaan mengumumkan sepanjang 2018 telah mencetak laba bersih 809.840 dollar AS.Angka tersebut melonjak tajam dari 2017 yang mencatat rugi 216,58 juta dollar AS.  Namun dua komisarisnya menolak menandatangani laporan keuangan itu karena dianggap tidau sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan.Ini karena manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang di antaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari Sriwijaya Air. Padahal, uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan.[caption id="attachment_256990" align="alignnone" width="900"] Pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900neo (Foto: Garuda Indonesia)[/caption]Setelah merespon keputusan sejumlah lembaga, Garuda mempublikasikan ulang laporan keuangan 2018. Hasilnya, Garuda mencatatkan rugi bersih sebesar 175,02 juta dollar AS atau setara Rp 2,45 triliun dari sebelumnya laba sebesar 5,01 juta dollar AS.Atas laporan keuangan yang dianggap salah, direksi dan komisaris Garuda didenda Otoritas Jasa Keuangan secara kolektif sebesar Rp100 juta.