50 Pucuk Senpi Rakitan Disita, 8 Pembuat dan Pemilik Senpi Diringkus Polisi

tsk perakit senpi 1 (Foto : )

Dalam waktu dua minggu Polres Ogan Komring Ilir (OKI), Sumatera Selatan,  telah menyita 50 pucuk senpi rakitan laras panjang dan laras pendek. Selain itu polisi juga meringkus delapan pelaku pembuat dan pemilik senpi berikut alat pembuatnya. Delapan pelaku pembuat hingga pemilik senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Ogan Komring Ilir, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi.  Para pelaku ini ditangkap oleh petugas pada saat  melakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Afif di Sungai Ceper, tiga hari lalu  serta hasil razia yang di lakukan jajaran Polres OKI.Dari hasil penggerebekan dan operasi, Polres OKI berhasil mengamankan 50  pucuk senajta api laras pendek sebanyak 39 dan laras panjang 11 pucuk berbagai mode dan satu buat mesin alat produksi  pencetak senjata api  serta puluhan butir peluru.Menurut Kapolres OKI, AKBP Doni Eka Saputra mengatakan, kedelapan pelaku ini berhasil di amankan di delapan tempat dan barang bukti lainnya didapat di 16 kecamatan yang menyebar di kabupaten Ogan Komring Ilir, Sumatera Selatan.Menurut pengakuan dari pelaku dan pemilik senjata api rakitan , barang ini bukan saja untuk melakukan tindakan kejahatan. Bagi sejumlah warga yang memiliki senjata api ini juga digunakan untuk berjaga-jaga di rumah mereka yang rawan kejahatan perampokan.Syamsul Rizal | Ogan Komring Ilir, Sumatera Selatan