Paruru Sangkal Tudingan Sebagai Rasul dan Sebarkan Ajaran Sesat

ngakurasul (Foto : )

Paruru sangkal tudingan sebagai Rasul dan sebarkan ajaran sesat. Paruru Daeng Tau menghebohkan media sosial dan media online atas pernyataan yang dikeluarkan MUI Tana Toraja. Untuk itulah ia bereaksi dengan mendatangi pihak berwenang.antvklik.com Paruru Daeng Tau warga asal Gowa, Sulawesi Selatan mendadak viral karena pernyataan Ketua MUI yang mengeluarkan fatwa terkait ajaran yang diduga aliran sesat. Karena merasa dipojokkan Paruru mengklarifikasi semua tudingan yang ditujukan padanya.Di ruangan Intel Kodim 1414 Tana Toraja, Paruru DG Tau mengungkapkan dia tak pernah melarang pengikutnya melakukan solat lima waktu dan mewajibkan pengikutnya solat hanya dua kali sehari.Paruru juga membantah tuduhan yang melarang anggotanya membayar zakat, puasa, dan naik haji. Menurut Paruru Daeng Tau semua tudingan itu tidak benarHingga kini pihak Polres Tana Toraja belum bersedia memberikan keterangan terkait pengembangan penyelidikan pemeriksaan tiga saksi yang sehari sebelumnya dipanggil pihak kepolisian.Joni Banne Tonapa | Tana Toraja, Sulawesi Selatan