Bulog Bantah Akan Musnahkan 20.000 Ton Beras Turun Mutu

buwas saat paparkan proyeksi bulog 2020 (Foto : )

Sebanyak 20.000 ton stok beras Bulog turun mutu tidak akan dimusnahkan. Ini karena Bulog menilai stok beras itu masih memiliki nilai manfaat.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memaparkan kebijakan Bulog pada 2020. Menurut pria yang akrab dipanggil Buwas ini, kedepannya Bulog akan meningkatkan kinerja komersial melalui komoditi pangan melalui online dan offline.
Penguatan kinerja komersial dilakukan setelah mendapat dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2 triliun. Mantan Kabareskrim Polri ini juga menyebut optimalisasi aset dan penguatan anak perusahaan serta bisnis Bulog.
Perum Bulog akan melakukan sejumlah langkah, antara lain memodernisasi gudang beras di seluruh Indonesia, memproduksi beras bervitamin dan merambah bisnis e-dagang dengan meluncurkan toko pangan online.
Selain itu, Bulog juga akan bekerjasama dengan berbagai lembaga, termasuk swasta, seperti penyediaan natura untuk dua bank pemerintah, sembako ke Grab Kios serta memasok beras ke pasar ritel modern.

Beras Turun Mutu

Buwas membantah akan memusnahkan stok 20.000 ton beras turun mutu. Menurutnya,  beras itu masih memilki manfaat dengan mengolah, menukar atau menjualnya di bawah harga eceran tertinggi.
Selain itu, beras turun mutu juga dapat dihibahkan untuk bantuan kemanusiaan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2018 tentang pengelola cadangan beras pemerintah.
Buwas menegaskan, sesuai UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, apabila ada potensi kerugian atas penugasan, maka akan ada kompensasi.
"Maka apabila ada potensi kerugian atas penugasan akan ada kompensasi. Jadi Bulog tidak pernah minta-minta ganti rugi hanya berdasarkan regulasi saja," katanya. Buwas menambahkan, beras yang masuk ke gudang Bulog telah melalui proses pemeriksaan kualitas oleh surveyor independen, dan perawatan kualitas dalam gudang. "Sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga beras selalu dalam kondisi segar dan baik," katanya lagi. Achmad Djunaidi I Jakarta