Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim mengatakan, semua laporan penggunaan dana desa terpantau dan diawasi serta ada sejumlah termin pencairan dana desa dan semua tercatat. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar kembali menjelaskan bahwa seluruh desa tidak ada yang disebut dengan desa fiktif. Semua desa di Indonesia ini sudah memiliki nomor registrasi dan seluruh penggunaan dana desa sudah terregistrasi."Kita pantau, tidak kita temukan desa yg tidak memiliki nomer registrasi. Dari semua ada, penggunaan teregister. Ada termin, laporan laporan yang dipantau. Dalam prespektif tidak ditemukan, tidak ada. Ada pembangunan, desa fiktif dalam kementrian desa tidak ada," ujar Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.Pernyataan itu disampaikan saat silaturahmi Kementerian DesaPDT dan Transmigrasi dengan awak media di Depok, Jawa Barat, Senin ( 2/12/2019)Abdul Halim mengatakan, semua laporan penggunaan dana desa terpantau dan diawasi serta ada sejumlah termin pencairan dana desa dan semua tercatat.Dalam kesempatan ini, Abdul Halim juga memaparkan konsep "Desa Surga Yakni Desa Semua Untuk Warga. " Konsep ini dalam satu desa terpenuhi layanan sosial dasar, pembangunan infrastruktur serta bagaimana pembangunannya. Selain itu juga terpenuhi sejumlah indikator, diantaranya; adanya pengembangan ekonomi desa, bumdes, desa wisata dan penguatan bidang pertanian.Cendono Mulian | Depok, Jawa Barat
Menteri Desa Abdul Halim Tegaskan Semua Desa Terregistrasi, Tak Ada Desa Fiktif
Selasa, 3 Desember 2019 - 05:18 WIB
Baca Juga :