Veronika Didusenko didiskualifikasi dari kontes kecantikan Miss World lantaran diketahui berstatus janda dan telah memiliki putra berusia lima tahun. Tersebab terbongkarnya status tersebut, Veronika kehilangan gelar Miss Ukraina 2018 karena dinilai tidak fair. Seperti dilansir dari Sky News, atas kasus itu, Veronika lantas mengambil tindakan hukum terhadap penyelenggara Miss World usai didiskualifikasi dan Ia mengklaim bahwa penyelenggara Miss World telah melanggar Undang-undang Persamaan 2010. Wanita berusia 24 tahun tersebut juga menuntut pihak Miss Wold mengubah persyaratan lama mereka yang disebut tidak mencerminkan bagaimana dunia pada tahun 2019. Veronika juga berkampanye di media sosial untuk membela kaum ibu dengan tagar #righttobeamother. https://www.instagram.com/p/B5fnlpBJwxR/?utm_source=ig_web_copy_link Sementara itu, panitia penyelenggara Miss World menjelaskan bahwa kompetisi Miss Ukraina dan Miss World memiliki aturan yang sama karena siapa pun yang menjadi pemenang pertama akan mewakili negaranya dalam ajang global. Aturan tersebut menyatakan bahwa, para kontestan "tidak boleh menikah atau telah melahirkan anak-anak". Para pemimpin Miss World juga membela peraturannya yang mencegah Veronika berkompetisi. Peraturan itu disebut bertujuan untuk mengarahkan wanita yang sudah menjadi ibu lebih mengutamakan anaknya.
Dicoret dari Miss World Karena Janda, Si Cantik Veronika Tempuh Jalur Hukum
Senin, 2 Desember 2019 - 15:45 WIB
Baca Juga :