Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin AKP Emerich Simangunsong dan Polsek jajaran selama 3 bulan terakhir telah berhasil ungkap 37 perkara tindak pidana narkotika dengan 44 tersangka dengan total barang bukti jenis sabu 2.386,34 gram,Extacy 102 butir, Ganja 72,2 gram,H-5/Happy Five 80 butir Ada beberapa diantara kasus kasus tersebut yang cukup menonjol seperti pengungkapan jaringan Jakarta – Bandung yang dikendalikan dari dalam Lapas Banceuy, juga ada pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Setia Budi Jakarta Selatan, serta yang baru baru ini tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 2 kg dengan tersangka inisial JS dari jaringan Aceh – Batam – Jakarta yang terjadi di terminal Pelni pelabuhan Tg.Priok Jakarta utara[caption id="attachment_254474" align="alignnone" width="900"]
Polres Pelabuhan Tg. Priok Ungkap Kasus Narkotika dan Jaringan Aceh – Batam – Jakarta
Sabtu, 30 November 2019 - 18:16 WIB
Baca Juga :