Penertiban Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Deli Berlangsung Ricuh

penertiban bantaran sungai deli 1 (Foto : )

Penertiban bangunan liar di bantaran sungai Deli, Medan Marelan,   berlangsung ricuh. Para pemilik bangunan terus mempertahankan bangunannya, namun akhirnya bangunan liar ini berhasil ditertibkan oleh petugas. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan melakukan penertiban di bantaran kali Sungai Deli. Sebanyak 57 bangunan liar ditertibkan di sepanjang aliran sungai Deli di Jalan Datuk Rubian, Medan Marelan, Ssumatera Utara, pada Kamis sore (28/11/2019). Penertiban bangunan liar ini berlangsung ricuh, pemilik bangunan terus mempertahankan bangunannya. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai Deli menjadi ruang terbuka hijau.[caption id="attachment_253922" align="alignnone" width="900"] Bangunan liar dirobohkan dengan alat berat (Foto: ANTV/ Martinus Sitorus)[/caption]Para pemilik bangunan liar ini akhinrnya hanya bisa pasrah melihat bangunannya yang berada pinggiran sungai Deli dirobohkan oleh ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Medan.  Dua unit alat berat jenis beko dikerahkan ke lokasi guna merubuhkan bangunan.Meski menolak dibongkar, tetapi akhirnya warga pemilik bangunan yang dijadikan tempat berjualan ini pasrah dan berharap ganti rugi.Penghuni bangunan tidak dapat berbuat apa-apa selain meratapi bangunan mereka telah rata dengan tanah.Sebanyak  57 bangunan liar di sepanjang aliran sungai Deli ini dibongkar paksa untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai Deli menjadi ruang terbuka hijau. Pembongkaran bangunan atau lapak jualan dikawal ketat oleh puluhan petugas TNI dan Polri dari Polres Pelabuhan Belawan.Martinus Sitorus | Belawan, Sumatera Utara