Tiga Tersangka Video Seks 'Gangbang' Garut Akan Jalani Sidang Perdana

Tiga Tersangka Video Seks Gangbang Garut Akan Jalani Sidang Perdana (Foto : )

Tiga tersangka pemeran video seks 'gangbang, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, hari ini. Pengadilan Negeri Garut Jawa Barat akan menggelar sidang dakwaan terhadap 3 tersangka pemeran video porno gang bang yang sempat menghebohkan seantero tanah air.Ketiga tersangka berinisial nama VN, WL dan DD telah hadir dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Garut. Status mereka berubah menjadi terdakwa usai Jaksa Penuntut Umum mendakwanya.[caption id="attachment_253539" align="alignnone" width="900"] Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma. (ANTV/Taufiq Hidayah).[/caption]Persidangan akan berlangsung tertutup untuk umum karena perkara asusila. Para jaksa juga telah hadir dan menunggu hadirnya majelis hakim.“Hari sidang perdana, hari ini dakwaan dulu. Kalau tidak ada, kita lanjut ke saksi. Ketiga tersangka dihadirkan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma, di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (28/11/2019).Sebelumnya, perkara ini ada 4 tersangka. Namun satu di antaranya bernama Raya yang berperan sebagai sutradara sekaligus pemeran utama video porno gangbang Garut telah meninggal dunia sehingga dihentikan penyidikannya. Taufiq Hidayah | Garut, Jawa Barat