Polisi Tangkap 8 Orang Pembawa Bendera Bintang Kejora

BENDERA KEJORA 1 (Foto : )

Aparat kepolisian dari Polres Manokwari mengamankan 8 orang warga yang kedapatan membawa puluhan bendera bintang kejora di dalam mobil, di jalan Yos Sudarso, Manokwari, Papua Barat. Kapolda Papua Barat bersama Kapolres Manokwari, juga  barang bukti bendera separatis dan para pelaku di Polres Manokwari. Penangkapan bermula ketika tim patroli gabungan, Rabu (27/11/2019), sekitar pukul 04.00 WIT, mendapatkan laporan warga ada sebuah mobil avanza berwarna merah marun dengan nomor polisi DD 1735 QY, yang ditumpangi delapan orang, sedang membawa empat bendera separatis bintang kejora di dalam mobil. Saat digeledah seluruh penumpangnya dalam kondisi mabuk usai berpesta miras, dan didapati ada empat buah bendera bintang kejora. Kedelapan orang yang diamankan polisi dan membawa bendera bintang kejora masing masing berinisial TB (35), AM (20), GN (23), JI (30), SI (20 ), GA (22), NK (24), SM (30). Sementara delapan orang digelandang ke Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya beserta barang bukti empat bendera  bintang kejora. Selain mengamankan 8 orang dan empat bendera bintang kejora, polisi juga telah mengamankan sebuah mobil pickup,  2 unit speaker, 19 buah id card, 1 buah tiang bendera,1 unit genset, 1 buah amplifier, 1 unit pengeras suara , 1 buah mimbar, 1 buah tas hitam berisikan 42 buah surat undangan, 1 buah gergaji,1 buah palu, 29 buah bendera bintang kejora, 5 buah baliho berukuran besar, 4  buah pamflet  dan 2 unit mobil. “Para terduga mengaku diperintahkan rekannya berencana bakal mengikuti kegiatan di 27 November dan 1 Desember 2019,” terang Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak. Kapolda Papua Barat,  Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, menambahkan bahwa para pelaku ini berencana menggelar aksi mengibarkan bendera bintang kejora pada perayaan HUT Kemerdekaan Papua Nugini 27 November serta HUT OPM 1 Desember 2019. Takdir | Manokwari, Papua Barat