Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menyatakan sopir bus PO Kramat Jati jurusan Jakarta-Bali bisa menjadi tersangka. Bus ini mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Polisi melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara kecelakaan bus Kramat Jati jurusan Jakarta-Bali di Tol Surabaya-Mojokerto KM 718, Desa Kedung Klagen, Kecamatan Wringin Anom, Gresik, Jawa Timur. Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan hasil sementara olah TKP, penyidik menduga sopir bus Kramatjati mengalami micro sleep atau mengantuk sesaat. Akibatnya, sopir tidak bisa mengendalikan laju bus dan menabrak sparator tol, lalu terpental masuk ke parit. “Dari kondisi bus, sementara ini kita cek memang masih layak. Cuman diduga sopir yang out of control. Sementara ini human error,” katanya. Baca juga: Bus Kramat Jati Kecelakaan di Tol Sumo Ditambahkan, sopir bus Kramatjati belum dapat diperiksa karena masih dalam perawatan medis. Petugas juga akan melakukan tes urine sopir untuk memastikan apakah memakai narkoba atau alkohol. "Kita mendapatkan data bahwa 3 korban meninggal dunia. Jenazah ada di RS Citra Medika, Gresik. Yang 2 orang (tewas) warga Situbondo, yang 1 identitasnya masih kita selidiki karena dari yang bersangkutan belum bisa kita dapat KTP atau identitas lainnya," tutur Pranatal. Status sopir masih terperiksa, namun tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi tersangka, jika bukti-bukti pemeriksaan menguat bersalah. “Tidak menutup kemungkinan kalau nanti hasil dari pemeriksaan memang unsur-unsurnya adalah kelalaian, yang bersangkutan akan kita tetapkan menjadi tersangka,” pungkasnya. Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur
Polda Jatim: Kecelakaan Tol Sumo, Sopir Bus Kramat Jati Bisa Jadi Tersangka
Rabu, 27 November 2019 - 18:25 WIB