Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5,26 kilogram, hasil pengungkapan 2 kasus peredaran narkoba, Selasa (26/11/2019). Kasus pertama petugas BNNP Jawa Timur menangkap tiga pelaku satu diantaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas. Tiga pelaku tersebut yakni Safri, Rizal dan Jufri seorang pengedar narkoba jaringan Aceh dan Malaysia.Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, petugas awalnya menangkap pelaku Rizal, di Jalan Raya Sedati, Sidoarjo arah Bandara Juanda. Dari pengembangan pelaku Rizal, BNNP kemudian menangkap Jufri, namun karena melawan petugas pada saat ditangkap, pelaku Jufri terpaksa ditembak mati. Pelaku ketiga yakni Safri ditangkap di pintu Tol Warugunung.Narkoba dari tiga pelaku tersebut rencananya akan diambil oleh AT yang ada di Madura masing masing pelaku mengaku mendapatkan imbalan 1 juta sampai 5 juta sekali antar.Kasus kedua yang diungkap BNNP Jawa Timur yakni penyergapan terhadap bus antar provinsi di Tol Warugunung, yang membawa sabu sebanyak 4,1 kilogram, dari Pangkalpinang, Kepulauan Riau ke Surabaya Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
BNNP Jawa Timur Musnahkan Sabu Sebanyak 5,26 Kilogram
Selasa, 26 November 2019 - 18:32 WIB
Baca Juga :