Debt Collector Sekap Satu Keluarga di Batam

debt collector diciduk (Foto : )

Seorang debt collector sekap satu keluarga di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku memutus aliran listrik dan tidak memberi makanan.
Vi Jay, seorang debt collector salah satu koperasi di Batam tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Batak Kota Polresta Barelang Batam. Ia harus berurusan dengan polisi lantaran menyekap satu keluarga dalam rumah.
Penyekapan berawal saat pelaku yang diduga kesal setiap kali datang menagih utang, korban tidak mau membuka pintu. Korban dan kedua anaknya akhirnya disekap pelaku dari pukul 8 pagi hingga pukul 5 sore.
Saat penyekapan, pelaku tidak menyiapkan makanan untuk korban.  Akibatnya kedua anak korban jadi lemas karena kelaparan. Sementara aliran listrik rumah juga diputus pelaku.
Beruntung, aksi penyekapan ini diketahui warga setempat hingga seluruh korban dapat diselamatkan.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, penyekapan ini didasari masalah utang piutang. Lalu pelaku merampas hak kemerdekaan korban dengan menggembok pintu rumah, mematikan aliran listrik dan air rumahnya.
Menurut Prasetyo, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7-12 tahun penjara.
Alboin I Batam, Kepulauan Riau