Memperkuat Perbatasan sebagai Bumper Zone untuk Pemerataan Pembangunan

Memperkuat Perbatasan sebagai Bumper Zone untuk Pemerataan Pembangunan (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )

Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof.H.M. Tito Karnavian, Ph.D., perbatasan merupakan bumper zone yang perlu diperkuat untuk pemerataan pembangunan. Hal itu disampaikannya dalam Rakor Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan di Kawasan Perbatasan Negara Tahun 2019 di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).“Bapak Presiden sudah menyampaikan membangun dari pinggiran, pencegahan urbanisasi, pemerataan pembangunan, tidak hanya di kota-kota atau di daerah-daerah yang sudah terbangun seperti Jawa tapi juga daerah perbatasan. Tujuan lain adalah menjadikan perbatasan sebagai bumper zone kita, karena perbatasan kita ini yang luas ini harus diperkuat. Kalau masyarakatnya kuat, pembangunan terjadi di sana, dan kejahatan-kejahatan lintas batas akan dapat diatasi,” kata Mendagri.Mendagri memandang, camat di daerah perbatasan sebagai unsur pemerintahan paling dekat dengan masyarakat dianggap perlu untuk ditingkatkan kapasitasnya untuk bertahan dalam membangun daerah dan masyarakat perbatasan.“Kita lihat selain Desa juga ada para Camat yang langsung berhadapan dengan garis depan (perbatasan). Untuk itulah kita rakor selama empat hari ini, kita bertujuan untuk membangun kecamatan-kecamatan perbatasan. Caranya bagaimana? Mereka camat-camat punya otoritas, punya kewenangan, punya kedekatan hubungan masyarakatnya dan mereka yang paling bisa lama di situ. Kalau unsur lain datang-pergi, kalau mereka bertahan di situ, maka kita harus perkuat mereka,” ujarnya.Dalam hal peningkatan kapasitas maupun pembangunan Sumber Daya, Mendagri menilai perlu adanya sinkronisasi Pemda dengan Pemerintah Pusat, utamanya kerjasama semua pihak dalam berbagai aspek yang menunjang untuk pembangunan perbatasan tersebut.“Untuk masalah sumber daya manusia (SDM) perlu ada kerjasama dan sinkronisasi antara Pemda dan Pemerintah Pusat. Pemda kita harapkan para Bupati dan para Gubernur itu menganggarkan untuk pembangunan daerah perbatasan. Ini prioritas. Satu kabupaten kan ada kecamatan perbatasan dan ada yang bukan, yang perbatasan ini kita minta dijadikan prioritas, sama dengan yang di tingkat Provinsi ada kecamatan perbatasan dan ada yang bukan. Yang ada perbatasannya kita minta diberikan prioritas.” jelasnya.Untuk itu, Mendagri meminta sinergi untuk seluruh program dari berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam mengelola program dan pembangunan daerah perbatasan.“Nah kemudian tadi tujuan kita memperkuat "bumper zone", Pemerintah Pusat ini kan Kementeriannya banyak program untuk daerah tertinggal dan daerah perbatasan, ada Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, kita harap mereka juga memprioritaskan kepada daerah perbatasan , desa-desa perbatasan, kecamatan perbatasan, buat program di situ, Kemenkes punya program sendiri, Kemendikbud juga mempunyai program, bidang kesehatan dan lain-lain. Nah, ini kita harapkan disinergikan,” pungkasnya. Sumber: Puspen Kemendagri