Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau biasa dipanggil Buwas mengaku, sudah mengetahui siapa mafia beras. Tapi Buwas tak memiliki wewenang untuk menindaknya.
Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog, Kamis (21/11/2019). Dalam rapat dibahas berbagai masalah yang dihadapi Bulog, salah satunya soal mafia beras.
Menurut Buwas, Satgas Pangan di Bulog telah menemukan penyelewengan beras. Ia juga sudah mengetahui siapa mafia beras di Bulog, namun tidak punya kewenangan untuk menindaknya.
"Tahu mafia beras, cuma Enggak punya kewenangan, enggak bisa berbuat apa-apa, sehingga diserahkan ke kepolisian," ucap Buwas.
Buwas menambahkan, permasalahan mafia tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Bulog.
"Oknum di Bulog nggak bisa diselesaikan, karena ngga punya kewenangan penuh," tambahnya lagi.
Ketika anggota dewan menanyakan lebih lanjut siapa saja mafianya, Buwas enggan membeberkan karena sudah diserahkan ke Satgas Pangan Polri.
Nugroho Dendy I Jakarta
Baca Juga :