Libatkan anaknya yang masih balita, s eorang wanita menyelundupkan sabu ke dalam Rutan (Rumah Tahanan) Klas II B Depok, Jawa Barat. Seorang wanita berinisial nama HC nekat menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Klas II B Cilodong, Depok, Jawa Barat, untuk diberikan kepada suaminya berinisial RN yang mendekam di penjara itu.Pelaku menyelundupkan sabu seberat 7 gram ke dalam rutan dengan cara berpura-pura ingin menjenguk suaminya, sambil menggendong putranya yang masih 2 berusia tahun.Lalu sabu dikemas ke dalam 7 bungkusan plastik klip dan dibungkus alat kontrasepsi pria, disembunyikan di dalam baju anaknya.Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah menduga sabu akan diberikan kepada suaminya, untuk diedarkan di dalam Rutan Klas II B Cilodong, Depok. Penggagalan penyelundupan sabu ini, lanjutnya, berkat sistem pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh petugas.Berdasarkan catatan polisi diketahui Ranov adalah narapidana kasus narkoba. Ia sudah menjalani 2 tahun masa tahanan dari vonis 4 tahun penjara. Mely Kasna | Depok, Jawa Barat
Libatkan Balita, Wanita Selundupkan Sabu ke Rutan Klas II B Depok
Selasa, 19 November 2019 - 16:51 WIB
Baca Juga :