Sempat melarikan diri selama tiga hari dari Lapas Kelas II B, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, seorang napi inisial HB berhasil diringkus oleh petugas. Tim gabungan kepolisian dan sipir Lapas Kelas 2B Kabupaten Pohuwato meringkus HB, narapidana narkoba yang melarikan diri selama tiga hari. Pelaku berhasil ditangkap di salah satu kos-kosan di kelurahan Pulu Bala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo saat sedang mengkonsumsi miras. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masayarakat.“Pelaku kabur pada waktu subuh, seetlah buka kunci kamar, usai bersih-bersih Ia kabur dengan cara memanjat tembok lapas. Menurut pengakuannya, ia kabur tanpa ada bantuan dari rekan lainnya, “ kata Kepala Sub Bagian Pembinaan LP Pahuwato, Abdul Rajak Suleman.Usai ditangkap pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota, sebelum dibawa kembali ke Lapas Kelas II B Pohuwato. Sebelumnya HB tahanan narkoba Lapas Kelas II B Pohuwato ini kabur dengan memanjat tembok bagian depan lapas. Pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dan penipuan yang telah divonis kurungan 5 tahun penjara di lapas Kelas II A Gorontalo, sebelum dinyatakan bebas beberapa tahun lalu.Kadek Sugarta | Gorontalo
Sempat Kabur, Seorang Napi Lapas Pohuwato Kembali Diringkus
Selasa, 19 November 2019 - 05:15 WIB