Terkait Aksi Bom Bunuh Diri, 9 dari 14 Orang yang Diamankan Polisi Berpotensi Tersangka

Kapolda Sumut (Foto : )

Terkait aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, hingga kini polisi masih terus mendalami peristiwa tersebut. Sejumlah tempat telah digeledah, belasan orang telah diamankan dan sembilan diantaranya berpotensi menjadi tersangka. Jumat Malam, (15/11/2019), Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, menjenguk para korban luka akibat aksi bom bunuh diri di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dalam peristiwa aksi bom bunuh diri di Polrestabes, pada rabu kemarin, enam orang terluka, dimana empat diantaranya petugas kepolisian.Hingga kini, tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan Polda Sumut terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Sejumlah lokasi telah digeledah, termasuk rumah terduga pelaku bom bunuh diri yang berada di kawasan Medan Marelan.Sejauh ini, berdasarkan informasi yang didapat, 14 orang telah diamankan polisi. Mereka semua diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, identitas para saksi tersebut belum bisa diungkapkan.Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari semua saksi yang diperiksa sebagai saksi, sembilan orang diantaranya berpotensi sebagai tersangka.Kapolda sumut menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Kewaspadaan perlu ditingkatkan dan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan ke petugas pemerintah terdekat atau aparat keamanan. Joko Irawan | Medan, Sumatera Utara