10 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Blantik Sapi Akhirnya Tertangkap

TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN (Foto : )

Setelah kabur selama 10 hari, pelaku pembunuhan dua orang blantik sapi yang korbannya dibuang di sungai Way Punggur, diringkus oleh tim khusus anti bandit 308 Polres Lampung Tengah, di tempat persembunyianya yaitu di Bangka Belitung. Lantaran korban enggan membayar hutang sebesar Rp5 juta, pelaku nekat menghabisi kedua nyawa korban dengan disuguhi minuman kopi, yang sudah dicampur oleh racun tikus, setelah kedua korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung memukul kedua korban menggunakan linggis hingga korban tidak bernyawa .Tim khusus anti bandit 308 Polres Lampung Tengah, menangkap Mulyadi, pelaku pembunuhan sadis  dua orang blantik sapi yang mayatnya di buang di sungai Way Punggur dan ditimbun di dalam lumpur. Pelaku ditangkap polisi saat berada di tempat persembunyianya di Bangka Belitung.Kedua orang korban pembunuhan oleh pelaku yaitu Sukirno (35) dan Sodik (34) warga Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur.Dari pengakuan tersangka, kedua korban awalnya di suguhi minuman kopi yang sudah di campur oleh racun tikus. Setelah kedua korban pusing-pusing dan tidak sadarkan diri, pelaku langsung memukul kedua korban menggunakan linggis hingga korban tidak bernyawa.Setelah korban meninggal, pelaku langsung membawa kedua korban ke kali Way Punggur, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Jasad korban, atas nama Sodiq diikat pada akar pohon, di sungai Way Punggur, serta jasad Sukirno, ditimbun di dalam lumpur.Pelaku gelap mata menghabisi nyawa kedua korban, lantaran enggan membayar hutang sebesar Rp5 juta. Padahal saat itu, kedua korban yang berprofesi sama dengan pelaku yakni blantik sapi, baru saja menjual 3 ekor sapi kepada korban.Namun, ketika hendak dipotong pembayaran sapi dengan dikurangi hutang korban sebesar Rp5 juta oleh pelaku, korban malah membentak dan tidak ingin pembayaran penjualan 3 ekor sapi itu dipotong hutang sebesar Rp5 juta. Pelaku pun, sakit hati dengan meracuni kopi menggunakan racun tikus dan membunuh kedua korban. Edy Supriyanto | Lampung Tengah, Lampung