Tertipu Arisan dan Investasi online Bodong Warga Bekasi Lapor ke Polisi

ARISAN (Foto : )

Tertipu arisan online dan investasi online tanpa riba, lima warga Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan agen arisan dan investasi online tanpa riba bodong ke Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/11/2019). Kelima warga ini, melaporkan pemilik akun yang juga sebagai admin yang dikenalnya melalui media sosial. Atas kejadian ini kelima warga ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Dengan didampingi petugas kepolisian, kelima warga yang menjadi korban penipuan arisan online dan investasi online tanpa riba langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Bekasi Kota. Warga melaporkan kasus dugaan penipuan arisan online yang dikelola RF dan DA  yang dikenalnya melalui media sosial. Bahkan, di dalam media sosial facebook ini, kedua pemilik akun ini beralamat di Payakumbuh, Sumatera Barat. Elsa Gus Melinda, salah satu pelapor mengatakan, arisan online sekaligus investasi yang dikelola oleh RF dan DA, yang berada di Payakumbuh, Sumatera Barat dan  mencari korban melalui media sosial. Ia mencari anggotanya melalui media sosial, kemudian sama dia dimasukan ke grup arisan online di whatsapp, yang  berjumlah ribuan orang, dia ikut dari tahun 2017 yang lalu. Awalnya, pemilik arisan online ini sempat menepati janjinya selama dua hingga tiga  tahun. Tetapi tahun lalu mereka mulai tak membayar keuntungan para anggota arisan online. Program yang dijanjikan oleh pemilik arisan online, antara lain investasi, beli motor, mobil, dan rumah tanpa riba. Elsa menambahkan, selain dia dan teman-temannya, sedikitnya ada ratusan warga yang menjadi korban penipuan arisan online ini. Namun, korban yang lainnya belum berani melaporkan ke pihak kepolisian. Sementara itu, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, hingga kini masih mendalami dan menyelidik kasus penipuan arisan online ini. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga yang merasa dirugikan dengan penipuan arisan online ini, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Petugas juga meminta kepada warga agar berhati-hati dan jangan tergiur dengan keuntungan yang besar. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat