MenPAN-RB: Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik

MenPAN-RB Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut reformasi birokrasi dapat mempercepat pelayanan publik. Hal itu diungkapkannya dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).“Arahan Bapak Presiden untuk fokus di bidang reformasi birokrasi (RB) untuk mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memberikan pelayanan kepada publik yang harus cepat, efektif dan efisien,” kata Tjahjo.Tak hanya itu, Tjahjo juga menekankan kemudahan dan percepatan dalam proses perizinan yang kerap menghambat pelayanan publik maupun investasi. Menurutnya, hal ini dapat mendorong tata kelola pemerintahan efektif dalam otonomi daerah.“Untuk mempercepat proses perizinan penting dilakukan dalam konteks membangun tata kelola Pemerintahan yang cepat, efektif, efisien, untuk memperkuat otonomi daerah termasuk kuncinya tadi pelayanan masyarakat dan memberikan izin sebagai janji politik Presiden dan Wapres terpilih,” terangnya.Ia juga mengatakan, reformasi yang dimaksud adalah terkait dengan merampingkan, bukan pada memangkas, sehingga kebijakan ini dilakukan dengan hati-hati dan bertahap.“Dalam reformasi tidak memangkas, tetapi merampingkan karena memindahkan pejabat esselon ke fungsional di daerah tidak bisa semua, masih ada yg sulit untuk dipangkas, untuk itu dalam merampingkan kami akan mencoba hati-hati, tidak totalitas, dipilah mana yang harus menjadi pejabat fungsional mana yang tidak,” jelas Tjahjo.Selain reformasi birokrasi, Tjahjo juga menekankan pentingnya reformasi budaya dan reformasi digital. Menurutnya, budaya kerja dan tools dalam melaksanakan tugas yang menggunakan digital, juga bagian dari mempercepat pelayanan publik. Sumber: Puspen Kemendagri