Penyelundupan ribuan ekor burung asal Pekanbaru, Riau berhasil digagalkan petugas karantina dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Berawal dari informasi adanya penyelundupan satwa lintas provinsi, jajaran KSKP Bakauheni beserta Balai Karantina Pertanian Bakauheni, menggeledah sebuah minibus yang sebelumnya dicurigai mengangkut ribuan satwa selundupan.Hasilnya, dari dalam kendaraan petugas menemukan puluhan keranjang yang berisi ribuan ekor burung berbagai macam jenis. Petugas karantina dan KSKP kemudian membawa sopir dan kendaraannya ke kantor KSKP Bakauheni.Dari pengakuan sopir, ribuan ekor burung tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau yang hendak diselundupkan ke Bogor, Jawa Barat.Kanit Reskrim Polsek KSKP Bakauheni, Ipda Mustholih mengatakan jumlah burung yang dibawa berjumlah 3.092 ekor. Dan ribuan ekor burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah baik itu surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) maupun izin angkut satwa dan tumbuhan dalam negeri.[caption id="attachment_247638" align="alignnone" width="900"]
Penyelundupan Ribuan Ekor Burung ke Bogor Digagalkan Petugas
Minggu, 10 November 2019 - 23:28 WIB
Baca Juga :