Para penumpang dari maskapai penerbangan Sriwijaya Air, masih memadati kantor customer service Sriwijaya Air di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Sejumlah penumpang menuntut adanya kepastian pemberangkatan kepada pihak maskapai, ke daerah tujuan. Polemik yang melibatkan Sriwijaya Air dengan Gapura Angkasa terus berdampak pada ratusan penumpang yang tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. Hingga hari ini, kantor layanan maskapai penerbangan Sriwijaya di Bandara Hasanuddin, masih dipadati puluhan penumpang, yang menanti adanya kepastian pemberangkatan ke daerah tujuan. Protes para penumpang dari maskapai Sriwijaya Air pada hari ini, didominasi tujuan Makassar Ternate. Mereka sebelumnya berangkat dari Surabaya menggunakan pesawat Sriwijaya, namun dialihkan dengan maskapai yang berbeda, dengan harapan setiba di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, para penumpang akan melanjutkan perjalanan menggunakan maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Namun hingga hari ini, pemberangkatan para penumpang belum menuai kejelasan. “Para penumpang pun mengeluhkan pihak maskapai yang belum memberikan kejelasan terhadap penerbangan mereka, meski telah berada di bandara sejak pagi tadi. Para penumpang mendesak pihak maskapai memberikan kejelasan dan kementerian perhubungan memberikan sanksi ke pihak Sriwijaya air lines,” ujar Arya, salah seorang calon penumpang. Sementara itu airport service Sriwijaya Sultan Hasanuddin, menjanjikan akan segera menormalkan jadwal 6 penerbangan yang sempat tertunda. Puluhan penumpang tujuan Ternate pun rencananya akan diberangkatkan pada hari ini. Untuk hari ini, pihak maskapai Sriwijaya Air, rencananya akan memberangkatkan enam pesawat dari Makassar ke berbagai daerah tujuan. Dengan jumlah penumpang mencapai 800 orang. Efek pemutusan kontrak antara pihak maskapai dengan gapura, ini telah terjadi sejak kemarin. Wawan Setyawan | Makassar, Sulawesi Selatan
Puluhan Penumpang Sriwijaya Air Protes Tak Kunjung Diberangkatkan
Jumat, 8 November 2019 - 20:04 WIB
Baca Juga :