Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah keluarkan aturan larangan cadar bagi kaum wanita. Namun menurut Menag, larangan itu bisa saja dikeluarkan pasca penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto. Menteri Agama Fachul menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan larangan penggunaan cadar bagi kaum wanita."Cadar tidak melarang, tidak ada. Saya sebut niqab itu tidak ada ayatnya tidak ada hadisnya," kata Menag di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta (31/10/2019).Fachrul Razi yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI ini juga membantah Kementerian Agama yang dipimpinnya tengah mengkaji larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah."Belum… belum pernah ngomong, itu bukan urusan Menteri Agama.Yang tidak boleh masuk instansi pemerintah itu satu, pakai helm. Kedua yang mukanya nggak keliatan, saya nggak sebut cadar. Kan bahaya orang masuk nggak tahu itu mukanya siapa," kata Menag.Fachrul mencontohkan kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto saat kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019."Liat Pak Wiranto gak? Udahlah nggak usah banyak tanya, kalian tahu, tapi pura-pura nggak tahu saja," katanya lagi.
Menag Bantah Keluarkan Aturan Larangan Cadar
Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:52 WIB
Baca Juga :