Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar komplotan produsen dan pengedar cairan vape (liquid vape) yang dicampur dengan narkotika jenis tembakau gorila. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan, pengungkapan liquid vape mengandung narkoba ini adalah pengembangan dari kasus serupa yang sempat melibatkan artis Vicky Nitinegoro.Dalam kasus tersebut, Vicky dibebaskan karena terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Namun seorang rekan Vicky yang berinisial A harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menguasai dan mengonsumsi liquid vape yang mengandung tembakau gorila."Berawal dari informasi masyarakat dan perkembangan tersangka yang sudah kita tangkap. Kita dapat informasi di daerah Jagakarsa sering terjadi penyalahgunaan narkotika," kata Argo, Senin (28/10/2019).Atas informasi tersebut, Tim V Subdit 1 Ditresnarkoba akhirnya mengamankan seorang pria berinisial M pada 17 Oktober 2019."Jadi tersangka M ini kita dapatkan ponsel yang menyebutkan adanya transaksi. Transaksi akan adanya penjualan maupun pembelian vape tersebut yang mengandung tembakau gorila," ujar Argo.Setelah penangkapan M, polisi mendapat beberapa alat bukti yang mengarah ke tersangka FF yang ditangkap saat menuju salah satu jasa pengiriman di Ciputat.Dalam penangkapan tersebut mengamankan enam botol liquid vape
Awas!!! Ada Cairan Vape yang Dicampur Narkoba Tembakau Gorila
Senin, 28 Oktober 2019 - 22:27 WIB
Baca Juga :