Diduga terjerat kasus prostitusi online, wanita berinisial PA yang ditangkap kepolisian di Kota Batu, Jawa Timur, membenarkan pernah mengikuti ajang kecantikan Putri Pariwisata Indonesia (PPI) 2016. Dalam ajang kecantikan yaang diikutinya, PA mengaku tidak secara terbuka menjelaskan kapan dan tahun berapa dirinya mengikuti kontes ajang kecantikan yang diikutinya itu.Terkini, Kepolisian Polda Jawa Timur menetapkan status PA sebagai saksi korban dan dipulangkan."Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang. Dari Putri Pariwisata Indonesia terima kasih cuma finalis," ungkap PA di Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019).Selanjutnya, wanita kelahiran Balikpapan 26 Juni 1996 ini meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya bukanlah dari kontes ajang Putri Indonesia."Saya melihat pemberitaan PA merupakan Putri Indonesia. Itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Saya tidak mengikuti, bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," lanjutnya.Saat dihadirkan, PA yang merupakan salah satu Finalis Putri Pariwisata Indonesia (PPI) 2016 ini tampak menjuraikan rambut panjangnya berkacamata dengan mengenakan topi dan masker.Hasil dari penelusuran antvklik melalui instagram pribadinya, PA merupakan inisial dari Putri Amelia Zahraman asal kota Balikpapan, Kalimantan Timur.[caption id="attachment_242907" align="alignright" width="506"]
Terlibat Prostitusi Online, PA Benarkan Pernah Ikut Finalis Putri Pariwisata Indonesia
Minggu, 27 Oktober 2019 - 19:01 WIB
Baca Juga :