Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 8 Tahun

cabuli anak tiri (Foto : )

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan. Nekat mencabuli anak tirinya sendiri. Biadabnya pelaku ini mencabuli anak tirinya ini, yang masih berusia 8 tahun secara berulang kali.Dengan wajah tertunduk saat digiring Unit Reskrim Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Palembang, pelaku SY (38), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi.Pelaku ini ditangkap. Lantaran pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korbanya, Bunga (8), yang melainkan anak tiri korban sendiri.Menurut pelaku aksi bejatnya itu dia lakukan di rumahnya sendiri di Jalan Sematang Borang, Sako Palembang. Saat istrinya tak berada di rumah. Melihat korban sedang tertidur pelaku pun menggerayangi korban dengan, alasan hendak menyelimuti korban.Korban yang saat itu terkejut melihat ayah tirinya itu sudah berada di dalam kamarnya, langsung mengancam korban sehingga terdiam dan takut. Disitulah pelaku ini langsung melancarkan aksi bejatnya itu, dengan cara memegang kemaluan korban dan menyetubuhinya.Aksi bejat pelaku ini diketahui oleh istrinya, setelah korban ketakutan dengan menangis saat melihat pelaku. Sehingga korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Alhasil dari korban terdapat luka di bagian kemaluannya dan ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang.Kini pelaku telah diamankan di Polresta Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara, pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Pebriansyah | Palembang, Sumatera Selatan