Pelaku pencurian rumah, Ari Sunaryo (34 tahun) warga Kecamatan Cileduk, Cirebon, Jawa Barat, terpaksa ditembak kakinya oleh aparat Polres Jombang, Jawa Timur, karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian di rumah Rosyifa, warga Desa Brodot Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang
Pencurian dilakukan pelaku pada tanggal 11 September 2019, dengan cara memanjat dan membobol atap rumah pada malam hari, saat korban tengah tidur. Ponsel dan dompet yang berada di dekat korban langsung dibawa kabur pelaku.
Setelah satu bulan buron, pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di rumah temannya di Desa Pelem Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pelaku merupakan residivis, pernah mencuri di Kediri, Nganjuk dan Jombang di tahun yang berbeda dan tersangka pernah ditangkap atas kasus yang sama
Umar Sanusi | Jombang, Jawa Timur