Ditiban Gorilla yang Bikin Candu

IMG_23Okt2019114219 (Foto : )

Tembakau gorilla memiliki efek seperti ganja. Lima siswa SMP di Kendari kedapatan membawa tembakau gorilla. apa bahaya Tembakau Gorilla? Lima siswa dari salah satu SMP di kota Kendari, Sulawesi Tenggara terpaksa diamankan anggota TNI, di kantor Komando Rayon Militer Puwatu Kota Kendari.Mereka kedapatan oleh satpam sekolah membawa satu linting tembakau gorilla. Para siswa ini mengaku membeli tembakau tersebut dengan harga 25 ribu rupiah. Dari seorang pemuda yang saat itu berdiri di dekat bengkel yang tak jauh dari sekolah mereka. Polisi segera menangkap penjual tembakau gorrila.  Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus yang diduga tembakau gorila sudah dalam kemasan terbuka. Mengenal Tembakau Gorilla Tembakau gorilla mulai dikenal luas tahun 2015. Saat itu gorilla dijual bebas. Pengguna tembakau gorilla bisa mengkonsumsi tanpa kawatir di tangkap polisi. Penjulan marak dimana-mana, terutama di media sosial.   2-3 gram gorilla di facebook di jual Rp 250.000. Tahun 2015, Tembakau Gorillla alias Gori alias Gors hanya dianggap hanya sebagai rokok dengan “efek” yang lebih. Tahun 2017 ditemui ternyata kandungan dan efek gorilla sama dengan ganja.  Ini membuat, Menteri Kesehatan Republik Indonesia pun mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika yang memasukkan tembakau gorila sebagai salah satu narkotika jenis baru. Identifikasi BNN menemukan ada sebanyak 46 narkotika jenis baru,18 diantaranya sudah masuk lampiran Permenkes Nomor 13 Tahun 2014, sedangkan 28 lainnya masih dalam tahap pembahasan. Dengan dimasukkannya gorilla sebagai salah satu jenis narkotika, pemakai dan pengedar gorilla terancam hukum pidana. Dikutip dr klikdokter.com, Tembakau gorila terdiri dari tembakau, ekstrak cengkih, ekstrak dagga liar, dan mengandung zat cannabinoid sintetis, yaitu zat buatan yang mempunyai efek seperti ganja (cannabis). Selain itu, ekstrak dagga liar merupakan ekstrak tanaman yang dijadikan substansi ganja di beberapa negara dan mempunyai efek sedatif atau penenang. Zat cannabinoid sintetis jenis AB-CHMINACA biasanya disemprotkan ke bahan lain, seperti tembakau atau tanaman dagga yang terkandung dalam tembakau gorila. Jadi, pada dasarnya tembakau gorila adalah tembakau biasa yang dicampurkan dengan zat kimia buatan turunan ganja. Zat-zat yang terkandung dalam tembakau ini menempati reseptor di otak yang menimbulkan efek sama dengan ganja. Efek yang dirasakan pada pengguna tembakau gorila di antaranya badan terasa melayang, halusinasi, perasaan tenang, badan terasa kaku dan terbatas seperti sedang ditiban gorila. Akan tetapi, efek kesehatan yang lebih serius bisa muncul dari konsumsi zat ini dalam jangka panjang. Efek serius itu antara lain: 1. Kerusakan paru-paru dan ginjal. Sama dengan rokok dan ganja pemakaian gorilla juga dengan cara dibakar lalu dihisap. Asap akan melalui paru-paru melalui organ perhafasan. Dengan banyaknya kandungan kimia dan sifat asap itu sendiri, sel-sel di permukaan saluran napas akan rusak. Asap yang bersifat oksidatif juga akan meningkatkan risiko terjadinya kanker paru. Tembakau gorilla mengandung banyak muatan kimia. Yang akan membebani kerja ginjal. Hingga membahayakan kerja ginjal. Hingga beresiko untuk cuci darah selama bertahun-tahun. 2. Menurunkan kinerja otak. Zat kimia yang terkandung dalam tembakau gorila akan menyebabkan kerusakan sel-sel saraf pada otak dan bersifat irreversibel (tidak bisa kembali lagi). 3. Sakau. Jika dikonsumsi terus-menerus, otak akan terbiasa dengan efek tersebut dan akan terus memintanya. Jika tidak dipenuhi akan muncul efek putus obat atau yang biasa dikenal dengan “sakau”. Erdika Mukdir/ KEndari, Sulawesi Tenggara