Ini Kata Pengacara Eggi Sudjana Terkait Penangkapan Kliennya

Ini Kata Pengacara Eggi Sudjana Terkait Penagkapan Kliennya, Foto saat Eggi Sudjana dan Alamsyah Hanafiah Saat di Polda Metro Jaya (Foto: Dok. ANTVklik) (Foto : )

Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom. Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut."Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah, Minggu (20/10/2019).Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya. Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana."Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ungkap Alamsyah.Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Eggi Sudjana dan menggeledah rumah serta menyita ponselnya.Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapan tersebut dan Eggi langsung diperiksa di Polda Metro Jaya.Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi. Dari Berbagai Sumber