Sebanyak dua ratus botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, berhasil diamankan petugas gabungan Satpol PP, bersama TNI dan Polri, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).Razia dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut.Petugas Satpol PP bersama petugas TNI dan Polri, menyatroni sebuah warung jamu yang kedapatan menjual minuman keras di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.[caption id="attachment_239594" align="alignnone" width="1201"] Petugas Satpol PP bersama petugas TNI dan Polri, menyatroni sebuah warung jamu yang kedapatan menjual minuman keras di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Foto: ANTV/Simon Tobing)[/caption]Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati puluhan botol miras dari berbagai merek yang dijual bebas penjual jamu.Selain warung jamu, petugas juga merazia sebuah toko kelontong yang juga kedapatan menjual miras dari berbagai merek.[caption id="attachment_239595" align="alignnone" width="1177"] petugas juga merazia sebuah toko kelontong yang juga kedapatan menjual miras (Foto: ANTV/Simon Tobing)[/caption]“Di toko kelontong tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras. Total, sebanyak dua ratus botol miras berhasil diamankan petugas dari sebuah warung dan toko kelontong,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto.Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, razia dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras yang dijual bebas oleh toko kelontong dan warung jamu.Guna kepentingan lebih lanjut, ratusan botol miras yang berhasil diamankan petugas langsung dibawa ke kantor Kecamatan Duren Sawit, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Simon Tobing | Jakarta