Polda Sulawesi Selatan mengeluarkan diskresi kepolisian, untuk melarang aksi demo atau unjuk rasa di wilayah hukumnya, mulai 16 Oktober hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, selesai digelar. Diskresi tersebut, dikeluarkan guna menciptakan suasana aman dan kondusif saat pelantikan berlangsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Mas Guntur Laupe, saat memimpin upacara apel gelar pasukan patroli skala besar, jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Polda Sulsel, Selasa (15/10/2019)
Diskresi yang dikeluarkan Polda Sulawesi Selatan, melarang segala bentuk demo atau unjuk rasa di wilayah, terhitung sejak 16 Oktober hingga pelantikan Presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober mendatang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe menegaskan, akan menolak segala surat permohonan aksi unjuk rasa yang tidak jelas tuntutannya, hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, selesai dilaksanakan. Menurutnya meski pelantikan berlangsung di Jakarta, wilayah Indonesia lainnya harus aman dan kondusif.
[caption id="attachment_238711" align="alignnone" width="900"]
Kapolda Sulsel Larang Demo Hingga Pelantikan Presiden Usai
Selasa, 15 Oktober 2019 - 17:58 WIB
Baca Juga :