Hendak Pergi Beribadah, Penumpang Bajaj Dijambret dan Rp25 Juta Dibawa Kabur

Hendak Pergi Beribadah, Penumpang Bajaj Dijambret dan Rp25 Juta Dibawa Kabur (Foto Ilustrasi msncom) (Foto : )

Seorang kakek dan nenek yang jadi korban penjambretan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, hanya bisa pasrah. Pasalnya, meski kehilangan harta benda yang nilainya mencapai puluhan juta, begitu lapor ke Polsek, hanya mendapat selembar kertas laporan kehilangan. Hal itu dialami Ny. Lidya P Hutabarat, 68, dan suaminya S. Pasaribu, 69, yang menjadi korban jambret saat akan berangkat ke gereja, Minggu (13/10/2019).Kalung emas, cincin, uang Rp2 juta dan harta lainnya yang disimpan di dalam tas, dijambret saat keduanya menumpangi bajaj.Diceritakan Lidya, peristiwa bermula saat ia dan suami menumpangi bajaj menuju gereja untuk beribadah.Saat melintas di jalan Matraman Raya, kendaraan roda tiga yang ditumpangi dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor."Pelakunya dua orang, yang dibonceng nodong saya pakai pisau. Dia minta serahin harta benda yang saya bawa di tas," katanya, Senin (14/10/2019).Lidya sempat berteriak minta tolong kepada pengguna jalan sekitar, namun upaya perlawanannya justru membuat pelaku makin kalap. Sopir Bajaj juga ikut panik, sehingga membuat kendaraan menjadi oleng."Pas saya sama suami lagi panik, pelaku ngambil tas yang saya taruh di bawah, dekat kaki," lanjutnya.Dari dalam tas berwarna krem bergambar Mickey Mouse, Lidya mengaku, kehilangan harta benda yang nilainya mencapai sekitar Rp 25 juta. Pasalnya tas tersebut berisi uang cash Rp2 juta, handphone, perhiasan gelang emas seberat 20 gram, cincin bermata berlian, dan sejumlah perhiasan lainnya."Waktu saya teriak minta tolong, ada tukang ojek yang ngejar pelaku. Tapi pelakunya kabur kencang sekali ke arah Salemba," tuturnya.Atas kejadian itu, ia pun melaporkan aksi penjambretannya di Polsek Matraman, dan diterima dengan baik. Bahkan, polisi yang ada juga menyebut di lokasi itu memang kerap terjadi kasus jambret dan sebagainya."Kata polisi itu memang rawan, apalagi dia bilang saya korban yang kesekian kalinya," tambah Lidya.Nenek sembilan cucu ini pun akhirnya tercatat di SPKT Polsek Matraman dengan nomor 354/B/X/2019/Sek.Mtr."Cuma waktu laporannya jadi, yang ditulis hanya kehilangan KTP dan BPJS saja, sisanya tidak ditulis. Alasannya ikhlaskan saja," tuturnya.Meski sang suami menganjurkan untuk melacak telepon genggang yang dibawa kabur pelaku, polisi yang ada menyebut untuk hal itu perlu biaya mahal. Kakek dan nenek ini pun hanya bisa pasrah ketika surat yang didapat hanya bertuliskan kehilangan KTP dan kartu BPJS."Petugas bilang yang penting surat-surat untuk dibuat baru. Padahal saya sudah bilang sih barang yang hilang apa saja," ujarnya.Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro membenarkan atas kasus yang terjadi pada Minggu (13/10/2019). Namun ia membantah anggotanya menyarankan Lidya untuk tak memasukkan perhiasan dan total nilai kerugian."Karena yang saya terima laporan jambret handphone android saja," ujarnya.Atas hal itu juga, Tedjo mempersilakan Lidya untuk membuat laporan kembali ke SPKT Polsek Matraman bila merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. Terlebih sebelumnya disebut kehilangan harta benda yang nilainya mencapai Rp25 juta."Enggak ada pak anggota bilang begitu, kalau ada emas dan surat-surat penting pasti dibilangin. Kan buat ganti bikin ulang," pungkasnya.