Jangan Korbankan Wajah Anda! Waspadai Kosmetik Ilegal

Kosmetik Ilegal (Foto : )

yang mengganggu kesehatan.Kini SA terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar. Sarno | Berau, Kalimantan Timur Baca juga:  Bahaya Kosmetik (Palsu) Tanpa Ijin BPOM