Sekuriti Perumahan Nyambi Curi Motor, Dibekuk Polisi

SABU MAKASSAR (Foto : )

Seorang pemuda yang merupakan sekuriti di salah satu perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan, dibekuk aparat kepolisian di tempat kerjanya Sada selasa malam (8/10/2019).Pemuda ini diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke posko tim khusus Polda Sulawesi Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.Penangkapan seorang pelaku curanmor di Makassar, Sulawesi Selatan, pelaku adalah Ahmad Wassalam yang bekerja sebagai sekuriti, disalah satu perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan.Pemuda ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dan berhasil diamankan personil gabungan tim khusus Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polres Toraja, di jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Makassar.Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun tak lama berselang setelah diinterogasi lebih mendalam, pelaku langsung mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri sepeda motor di wilayah Tana Toraja, bersama dengan rekannya yang sebelumnya sudah diamankan.Atas pengakuan tersebut, pelaku pun digiring ke atas mobil untuk dibawa ke posko tim khusus Polda Sulawesi Selatan, guna diinterogasi lebih lanjut.Panit tim khusus Polda Sulawesi Selatan, Ipda Arten Puang Baso, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Menurutnya, pelaku adalah DPO Polres Tana Toraja yang melarikan diri ke Makassar, usai melakukan aksinya di Tana Toraja.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diserahkan ke Polres Tana Toraja, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  Rais Sahabu | Makassar, Sulawesi Selatan